Penegakan Hukum Pada Pelanggaran Rambu Lalu Lintas Oleh Kalangan Remaja

Authors

  • Kezia Caterina Doren Junior Universitas Katolik Widya Karya
  • Diah Imaningrum. S Universitas Katolik Widya Karya
  • Celina Tri Siwi K Universitas Katolik Widya Karya

Keywords:

Teenagers, traffic sign violations, law enforcement, constraints

Abstract

The research that the author conducted aims to find out law enforcement and the obstacles carried out by the Traffic Police Unit of Klojen Malang on Violations of Traffic Signs by Teenagers. Based on the analysis of data and facts obtained by the author directly from the Malang Klojen Police Traffic Unit, the author concludes that the law enforcement carried out by the Malang Klojen Police Traffic Unit is in the form of coaching efforts (preemptive), counseling efforts (preventive) and action efforts (represive), where the three efforts are a unity in enforcing the law on teenagers to be more orderly in driving. As for the obstacles experienced by Satlantas Klojen Malang Police when carrying out Law Enforcement, these obstacles are in the form of internal and external factors, for the internal obstacles themselves lack of law enforcement professionalism while the external obstacles are the lack of supporting facilities and infrastructure and the lack of legal awareness among teenagers. For the method used, using empirical juridical methods where this method is carried out by observation and data collection by interviewing the intended respondents.The author's suggestion is, considering that violations of traffic signs committed by teenagers are increasing, the police especially the Klojen Malang Police Traffic Unit, are more active in enforcing traffic regulations so that in the following year the number of violations of traffic signs committed by teenagers can decrease. So that efforts are made by conducting socialization in schools, colleges and in places frequented by teenagers.

References

Buku

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini, Metode Penelitian Hukum, cetakan kesatu, Bandung : Refika Aditama, 2018

Dellyana, Shant, Konsep Penegakan Hukum, Yogyakarta : Liberty, 1988

Radbruch, Gustav, Legal Philosophy, Stuttgart : K.F. Koehler, 1932

Gurvitch, Georges, Sosial Hukum (Sociologi of law and sociological jurisprudence), Kegan Paul, London, 1947

Harjono, “Konstitusi sebagai Rumah Bangsa”, Jakarta : Sinar Baru, 2018

M. Hadjon, Philipus, “Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia”, Surabaya : Balai Pustaka, 2007

Ishan, H, Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi Tesis serta disertasi, Jakarta : Alfabeta, 2017

Ismu Gunandi dan Jonaedi Efendi, Cepat dan Mudah memahami Hukum Pidana, Jakarta : Kencana, 2014

Marliani, Rosleny, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, cetakan kedua, Bandung: Pustaka Setia, 2021

Naning, Ramdlon, Menggairahkan Kesadaran Hukum masyarakat dan Disiplin Penegakan Hukum dalam Lalu Lintas, Surabaya : Bina Ilmu, 1983

Rahardjo, Satjipto, Penegakan Hukum dan Suatu Tinjauan Sosiologis, Yogyakarta: Gentha Publishing, 2009

Raharjo, Satjipto, “Masalah Penegakan Hukum”, Bandung : Sinar Baru, 1987.

Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian, Jakarta : UI Pess, 1991

Soekanto, Soerjono, Faktor-faktor yang mempengaruhi Penegakan Hukum, Jakarta: Rajawali Pres, 2004

Soekanto, Soerjono, Penegakan Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Jakarta: Bina Cipta, 1983

Stephen Presser, Ed, “The Element In Law”, Indianapolis: Liberty Fund, 2002

Rahimi, Machmud, “Makalah Pelatihan Penegakan Hukum Lalu Lintas“,Jakarta : Sinar Dunia, 2009.

Kamus

Poerwadarminta, W. J. S, 1976, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka

Jurnal

Sandy Afriansyah dan Tarmizi, “Penjatuhan Pidana Denda Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Wilayah Pengadilan Negeri Banda Aceh”, Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana No. 2 (2017)

Nazaruddin Lathif, “Teori Hukum Sebagai Sarana/Alat Untuk Memperbaharui atau Merekayasa”, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan Vol 2 No.2 (2020)

I Gede Krisna, I Gede Sugiarta, I Nyoman Subamiya, “Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas dan Upaya Penanggulangannya Pada Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Konstruksi Hukum, Vol 2 No. 2 (2021)

Dandy Dwi Prakoso dan R Sugiharto, “Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Kepolisian Resor Tegal Kota”, Konfrensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (KIMU) 4, ISSN 2720-913X (2020)

Satrio Nur Hadi, “Analisis Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam Mewujudkan Kesadaran Hukum Berlalu Lintas (Penelitian di Polres Pesawaran)”, Jurnal Kepastian Hukum dan Keadilan, Vol 2 No. 1 (2020)

Nurhasan Ismail, “Efektivitas Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Meminimalisir Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas”, Journal of Indonesia Road Safety, Vol 1 No. 1 (2018)

Nadia Aftrita dan Henni Muchtar, “Upaya POLANTAS dalam Menggurangi Pelanggaran Lalu Lintas Siswa SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu Tapan”, Journal of Cicic Education, Vol 2 No. 5 (2019)

M. Agus F. Sudarsono, “Penerapan Sanksi Pidana Denda Sebagai Upaya Menekan Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Ternate”, Law Journal, Vol 4 (2020)

Fauzi iswari, “ Unsur Keadilan Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran HAM di Indonesia “, Pagaruyung Law Journal, 2017, Vol.1 No. 1, hlm. 126

Skripsi

Prasasti Artika Puri, “Penegakan Hukum terhadap Pelaku Pelanggaran aturan Lalu Lintas di Kabupaten Klaten”. (skripsi dipublikasikan), Fakultas Hukum Atma Jaya Yogyakarta, (2013), melalui http://e-journal.uajy.ac.id/id/eprint/4996, Diakses pada tanggal 28 Februari 2023.

Amriani. A, “Tinjauan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak dibawah umur di wilayah Polres Jeneponto”. (skripsi dipublikasikan), Fakultas Syariah dan Hukum Islam Negri Alauddin Makassar, (2017), melalui http://repositori.uin-alauddin.ac.id/id/eprint/3652, Diakses pada tanggal 28 Februari 2023.

Winda Sari, “Peran dan Upaya Kepolisian dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan Kendaraan Bermotor di Kabupaten Luwu”. (skripsi dipublikasikan), Fakultas Hukum Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo (2019), melalui http://repository.iainpalopo.ac.id/id/eprint/700/1/winda%20sari.pdf, Diakses pada tanggal 28 Februari 2023.

Annisa Chandra B. A, “Upaya Penegakan Hukum Terhadap Peningkatan Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Magelang”. (skripsi dipubikasikan), Fakultas Hukum Muhammadiyah Magelang, (2019), melalui http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1033, Diakses pada tanggal 28 Februari 2023.

Vivi Eka Rista, “Tinjauan terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Anak dibawah umur (studi di wilayah Polres Sampang)”. (skripsi dipublikasikan), Fakultas Hukum Islam Malang, (2020), melalui http://repository.unisma.ac.id/handle/123456789/869, Diakses pada tanggal 28 Februari 2023.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Peraturan Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014

Internet

Pemerintahan Kota Malang, “Selama, 2021 Kriminalitas di Kota Malang Menurun”, 30 Desember 2021, https://malangkota.go.id/2021/12/30/selama-2021-kriminalitas-di-kota-malang-menurun/. Diakses Pada Tanggal 19 Maret 2023, Pukul 21.57 WIB

Kejaksaan Tinggi, Peraturan Mahkejapol (Mahkamah Agung, Kehakiman, Jaksa dan Polisi), Jakarta, 2022, https://www.kejaksaan.go.id/upldoc/produkhkm/PERATURAN/BERSAMA/MAHKUMJAKPOL Diakses Pada Tanggal 1 Maret 2023, Pukul 17.00 WIB

Mukhadhan, Kajian Teori : Disiplin Berlalu Lintas Digilip, Diakses dari http://digilib.ump.ac.id/files/disk1/20/jhptump-ump-gdl-mukhandhan-957-2-bab.II.pdf , Diakses Pada Tanggal 3 Maret 2023, Pukul 20.00 WIB

Anugrahadi Saiful, ‘Mengenal Remaja Generasi Z(Dalam Rangka memperingati Hari Remaja Internasional)’, Artikel BKKBN, Oktober 2021, http://ntb.bkkbn.go.id/?p=1467 . Diakses Pada Tanggal 27 Februari 2023, Pukul 22.00 WIB

Jawa Pos, Radar Malang, “Mahasiswa Pelanggar Lalin melonjak 100 persen”, 8 September 2022, https://radarmalang.jawapos.com/malang-raya/kota-malang/08/09/2022/mahasiswa-pelanggar-lalin-melonjak-100-persen/. Diakses Pada Tanggal 19 Maret 2023, Pukul 22.00 WIB

Downloads

Published

2023-12-15

How to Cite

Kezia Caterina Doren Junior, Diah Imaningrum. S, & Celina Tri Siwi K. (2023). Penegakan Hukum Pada Pelanggaran Rambu Lalu Lintas Oleh Kalangan Remaja. Comprehensive Law Journal, 1(2), 57–70. Retrieved from https://ejournal.widyakarya.ac.id/index.php/Comprehensive/article/view/75